04 Juni 2013

(curhat) PKPA Rumah Sakit

Bismillahirrohmanirrohiim..

Alhamdulillah, segala puji untuk Engkau Yaa Rabb. Praktek Kerja Profesi Apoteker di tempat terakhir, Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Jakarta Pusat, berakhir sudah tanggal 31 Mei 2013.Tanggalnya bertepatan dengan tawaran ta'aruf dengan suamiku :D setahun yang lalu dari seorang Mbak..Hehe.


Banyak banget belajar saat disana. Mulai dari sisi manajemen, kliniknya..Ah, Alloh amat baik hingga aku di tempatkan pada RS yang orang-orangnya ngemong sekali untuk belajar.


Ini kenapa jadi agak mellow??. Padahal waktu niat mau nulis ini semangat '45. Eh, efek dengerin Ost.Grey&Jingga-nya Sweta Kartika di Souncloud yang judulnya  Janji Masa Lalu, jadi meleleh gini rasanya. Ou Ou Ouww..

"...Setenang lautan sunyi 'kan gelombang
Mengapa harus kau kembali?
Gugusan emosi memadu dua hati
Menjelma janji masa lalu
Dapatkah ku ingkari selamanya?..."
Liriknya. Suka sama lirik dan lagunya :D. Sayang gak bisa didownload -__-.

OOT banget sih gueh di postingan sendiri. 

Tadinya itu tuh, mau bahas soal KJS (kartu jakarta sehat, programnya Pak Jokowi) yang lagi ramai banget. KJSnya sih gak salah. Cuma peraturan dan teknisnya aja yang bermasalah. Iya sih, kadang jadi agak emosi sendiri kalau ada orang yang seenaknya nyalahin RS karena gak mau terima pasien KJS. Gak salah juga. Karena mereka gak tau apa-apa. Ah, intinya kudu banyak yang harus dibenanhi dari KJS.

Coba bayangkan, di RS tempat PKPA itu , perbulan kalau gak salah ingat, harus menutupi biaya untuk pasien KJS( selisih biaya ) sebesar 1,4 M (Plis deh, jangan baca 1,4 Molar.Haha). Gak cuma finansial aja. Waktu dan tenaga juga. Jam 7 kurang aku ada di RS, antrian KJS sudah sampai nomor 10, itu terjadi beberapa kali. Dan ya, pernah aku lihat, entah pengantar atau pasien yang mengantri di loket KJS pakai Tablet (ngeekk..). Memang gak semua pasien begitu. Ada yan benar2 tidak mampu. So?. Ayolah, KJS jangan dipolitisasi. Aku bukan gak setuju dengan KJS. Hanya benahi..Ya jangan salahkan juga kalau banyak RS yang mundur. Kalau RS tipe C, gimana caranya mereka menutupi dana yang kira2 sebanyak itu perbulannya?. 

Memang harus diakui bahwa tenaga medis, utamanya seorang dokter memang dtuntut untuk benar-benar memiliki kompetensi, kemampuan yang tinggi. Secara, sistem pembayaran KJS itu berdasarkan INA-CBG's (Indonesia Case Based Groups) dimana pasien dihitung biayanya sesuai diagnosa. 

Contoh : pasien sakit DBD, dihitung semuanya misal total biaya yang dikeluarkan adalah 7 juta. Nah, untuk pasien KJS kan, 75% dari 7 juta ditanggung pemprov DKI 25% oleh RS. Tapi kenyataannya, pambayaran yang 75% setiap kurang lebih 3/6 bulan sekali gitu, seringnya molor.

Lah makannya, perlu ada pembenahan dari segi peraturan dan pelaksanaannya.

Pun juga dari Apoteker. Harus jeli dan paham dengan obat dan diagnosa penyakitnya. Jangan sampai juga kasih obat yang misalnya si dokter lupa, kalau obatnya itu bukan termasuk dalam daftar obat untuk pasien KJS (daftar obatnya ikut DPHO-nya Askes). Iya, soalnya PT. Askes yang jadi verifikator klaimnya RS sudah sesuai atau belum dengan INA-CBG's. bayangkan, sehari itu untuk pasien KJS loh ya, resepnya itu ada ratusan. Wow banget deh. Mau bangun dari meja racikan dan meja kemas obat aja baru bisa jam setengah 3 sore. Tapi Alhamdulillahnya, mahasiswa PKPA ada istirahat jam 12-1 siang. Lumayan. Makannya, baik AA (Asisten Apoteker) atau Apoteker perlu ketelitian dan kompetensi yang tinggi.

 Hmm, rumit ya kalau kerja di birokrasi. Ok. Sekian tulisan saya, semoga sedikit kasih ilmu tentang KJS dan RS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan komentar dengan bahasa santun :)